GAMBARAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG



DELI SERDANG

GAMBARAN UMUM  KABUPATEN DELI SERDANG

Deli Serdang sendiri ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-UndangNomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan DaerahdanUndang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkantanggal 1 Juli 1946. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukotaKabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakamdenganlokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23Desember 1986. Kemudian sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember2003, Kabupaten Deli Serdang dimekarkan lagi menjadi dua wilayah yakni: KabupatenDeli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai. Secara administratif Pemerintah KabupatenDeli Serdang kini terdiri atas 22 Kecamatan, 14 Kelurahan, dan 380 Desa (Sinar, 1987). Sebelum pemerintahan Orde Baru, wilayah Kabupaten Deli Serdang telah dibangunproyek pembangunan pertanian seperti proyek persawahan di Desa Rantau Panjangpadaperiode sebelum kemerdekaan. Lalu dibangun kembali proyek persawahan di Perbaungan. Pemerintah kemudian mendatangkan petani-petani Banjar dari Kalimantan agar dapat membangun swasembada beras di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Selain PerbaungandanRantau Panjang, pemerintah juga membangun areal persawahan dengan

Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari wilayah pantai timur Provinsi Sumatera Utara terletak diantara 2° 57 Lintang Utara dan 3° 16 Lintang Selatan dan 98° 33 - 99° 27 Bujur Timur dengan luas wilayah 2.497.72 km². Wilayah Kabupaten Deli Serdang berbatasan sebelah Utara dengan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka, sebelah Selatan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun, sebelah Timur dengan Kabupaten Serdang Bedagai dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat.Kabupaten Deli Serdang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sebagai salah satu daerah lintas pelayaran paling sibuk didunia. Kabupaten ini mengelilingi 2 kota Utama di Sumatera Utara. Kabupaten Deli Serdang adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten Deli Serdang di kenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesi 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan sekitar 38km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi.

Sebagian besar wilayah kota Medan adalah “Tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang memiliki ikut berpengaruh. Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencampai 3,34% dari luas Sumatera Utara. Pembagian wilayah dan letak Kabupaten Deli Serdang, ternyata di daerah Kabupaten Deli Serdang ini banyak tersimpan peninggalan-peninggalan bersejarah yang bernilai historis. Perkembangan Kabupaten Deli Serdang tidak terlepas dari pengaruh masuk dan berkembangnya Kolonialisme Hindia Belanda di daerah Kabupaten Deli Serdang. Dimana, Belanda pada saat itu berusaha merampas tanas rakyat dan memperluas perkebunan para kaum kapitalis Hindia Belanda dan mendirikan berbagai infrastruktur di daerah ini sebagai pendukung kegiatan mereka. Jalan raya, rumah sakit, tempat tinggal (rumah/villa) stasiun kereta api, gedung-gedung dan lain-lain sebagainya.

 



No comments: