GAMBARAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG
GAMBARAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG
Deli Serdang
sendiri ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-UndangNomor 22
tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan
DaerahdanUndang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli
Serdang ditetapkantanggal 1 Juli 1946. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 1984, ibukotaKabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk
Pakamdenganlokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur
Sumatera Utara tanggal 23Desember 1986. Kemudian sesuai dengan UU Nomor 36
Tahun 2003 tanggal 18 Desember2003, Kabupaten Deli Serdang dimekarkan lagi
menjadi dua wilayah yakni: KabupatenDeli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Secara administratif Pemerintah KabupatenDeli Serdang kini terdiri atas 22
Kecamatan, 14 Kelurahan, dan 380 Desa (Sinar, 1987). Sebelum pemerintahan Orde
Baru, wilayah Kabupaten Deli Serdang telah dibangunproyek pembangunan pertanian
seperti proyek persawahan di Desa Rantau Panjangpadaperiode sebelum
kemerdekaan. Lalu dibangun kembali proyek persawahan di Perbaungan. Pemerintah
kemudian mendatangkan petani-petani Banjar dari Kalimantan agar dapat membangun
swasembada beras di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Selain PerbaungandanRantau
Panjang, pemerintah juga membangun areal persawahan dengan
Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari wilayah pantai timur Provinsi
Sumatera Utara terletak diantara 2° 57 Lintang Utara dan 3° 16 Lintang Selatan
dan 98° 33 - 99° 27 Bujur Timur dengan luas wilayah 2.497.72 km². Wilayah Kabupaten
Deli Serdang berbatasan sebelah Utara dengan Kabupaten Langkat dan Selat
Malaka, sebelah Selatan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun, sebelah
Timur dengan Kabupaten Serdang Bedagai dan sebelah Barat berbatasan dengan
Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat.Kabupaten Deli Serdang memiliki posisi
yang sangat strategis, karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sebagai
salah satu daerah lintas pelayaran paling sibuk didunia. Kabupaten ini
mengelilingi 2 kota Utama di Sumatera Utara. Kabupaten Deli Serdang adalah
sebuah Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten Deli Serdang
di kenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera
Utara. Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesi 17 Agustus 1945, Kabupaten
Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang
berbentuk Kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota
Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan sekitar 38km dari Kota
Medan menuju Kota Tebing Tinggi.
Sebagian besar wilayah kota Medan adalah “Tanah Deli” yang merupakan
daerah Kabupaten Deli Serdang. Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami
perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya
pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai Tahun 2003,
sehingga berbagai potensi daerah yang memiliki ikut berpengaruh. Dengan
terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km²
terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencampai
3,34% dari luas Sumatera Utara. Pembagian wilayah dan letak Kabupaten Deli
Serdang, ternyata di daerah Kabupaten Deli Serdang ini banyak tersimpan
peninggalan-peninggalan bersejarah yang bernilai historis. Perkembangan
Kabupaten Deli Serdang tidak terlepas dari pengaruh masuk dan berkembangnya
Kolonialisme Hindia Belanda di daerah Kabupaten Deli Serdang. Dimana, Belanda
pada saat itu berusaha merampas tanas rakyat dan memperluas perkebunan para
kaum kapitalis Hindia Belanda dan mendirikan berbagai infrastruktur di daerah
ini sebagai pendukung kegiatan mereka. Jalan raya, rumah sakit, tempat tinggal
(rumah/villa) stasiun kereta api, gedung-gedung dan lain-lain sebagainya.
No comments: